Apa Itu Sapir Institute

“Pusaran Arus Pemikiran Baru” yang kemudian disingkat SAPIR merupakan Institusi NGO yang lahir di tengah atmosfer ketidakpastian “haluan” yang hendak dituju oleh perahu besar yang bernama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Maka pada tanggal 07 April 2006, disyahkanlah “SAPIR INSTITUTE” dengan Akta Pendirian No: 03. Notaris WAHYU DWICAHYONO, di Pangkalpinang.

Tetapi lahirnya Institusi ini bukanlah jawaban dari ketidakpastian “haluan” itu, karena insitusi ini merupakan lembaga kajian yang bersipat studi dengan objek studi di skop Demokrasi, Ekonomi, Sosial Budaya dan Politik. Di mana dalam penjabaran di program-program kerjanya ke depan lebih menekankan pada riset atau penelitian di bidang tersebut, dan pengejewantahan kajian tersebut akan diimplementasikan dalam berbagai kegiatan diantaranya seminar, Diseminasi, Diklat, penerbitan buku, pembuatan film dokumenter, bahkan eksposisi yang bersipat edukasi; misalnya pergelaran seni; pameran produk pemberdayaan ekonomi rakyat; dan lainnya.

 

MENGAPA MESTI ADA SAPIR INSTITUTE

Lahirnya SAPIR INSTITUTE, sebuah gagasan murni dari para pemikir muda Bangka Belitung yang merasa memiliki tanggung jawab ke depan serta berusaha memfungsikan intelektualitasnya untuk memberdayaan pemikiran masyarakat. Berangkat dari keprihatinan yang terjadi dalam situasi dan kondisi masyarakat yang stagnan dalam menghadapi problem di berbagai aspek kehidupan baik pada saat ini mau pun yang akan datang.

Pada saat ini misalnya, ketika kita dihadapkan pada problema budaya korup yang sudah mengakar hingga muncul pertanyaan di masyarakat sekaligus juga merupakan harapan; betulkah diperlukan pemimpin daerah yang tangguh untuk memulai melenyapkan budaya dekaden itu? atau keprihatinan di bidang sosial ekonomi misalnya, setelah paska timah; Timah yang merupakan tulang punggung dominan perekonomian rakyat Bangka Belitung sejak timah di temukan awal abad 18 dan sebentar lagi akan pupus. Ini akan berpengaruh serta akan berdampak pada sektor lain; sosial, budaya, politik dan lainnya. Sementara yang terjadi, ketika budaya konsumtif yang tak terkendali di masyarakat telah membuat keterlenaan untuk tidak dapat memberikan jawaban kepastian tentang masa depan setelah timah pupus.

Jawaban sementara dari keterlenaan itu tentu hanya bisa dijawab oleh segelintir rakyat yang secara ekonomi sudah mapan dan telah memiliki kesadaran memanejemen untuk membangun diri ke depan, tetapi bagaimana rakyat kebanyakan? Betulkah ini tantangan bagi pemimpin serta pengusung Demokrasi dalam membuat serta melaksanakan kebijakan? Ataukah tantangan bagi masyarakat itu sendiri? Dapatkah mereka memberikan solusi terbaik.